Apakah harddisk komputer kamu masih memiliki banyak ruang kosong? Jika
iya, mungkin kamu pernah terpikirkan untuk membuat partisi baru pada
komputermu. Membuat partisi baru akan sangat berguna jika kamu ingin
menambahkan drive path baru untuk menyimpan file-file yang penting atau
menginstall sistem operasi yang lainnya untuk dijadikan dual boot. Pada
Windows Vista, 7, 8, hingga Windows 10 terdapat tool bawaan yang
berfungsi untuk manajemen partisi harddisk yang bernama
Disk Management.
Dengan tool tersebut kita bisa membagi atau membuat partisi baru,
memformat partisi, menghapus partisi dan bahkan kamu bisa menggabungkan
partisi untuk menambahkan ruang kosong pada partisi tertentu.
Namun, ada beberapa orang masih bingung bagaimana caranya membuat
partisi baru di komputer mereka. Bahkan ada juga yang beranggapan jika
membuat partisi baru, maka file-file yang tersimpan akan turut hilang.
Tetapi kamu tidak perlu khawatir akan hal tersebut, membuat partisi baru
sama sekali tidak akan menghapus semua file yang tersimpan pada
harddisk. Jadi, file-file kamu akan tetap aman tanpa berkurang sedikit
pun. Nah, bagi kamu yang hingga saat ini masih bingung bagaimana caranya
membuat partisi baru, berikut ini langkah-langkahnya:
Pertama buka Start Menu. Lalu
klik kanan pada
Computer, pilih
Manage.
Setelah jendela terbuka, pada sisi sebelah kiri, pilih
Disk Management.
Maka pada sisi sebelah kanan akan tampil daftar semua partisi yang ada,
silahkan pilih drive mana yang ingin kamu bagi untuk dijadikan partisi
baru. (Pada tutorial ini, aku pilih drive D: yang ingin aku bagi).
Kemudian
klik kanan pada partisi yang kamu pilih, lalu pilih
Shrink Volume….
Pada kotak dialog shrink, kamu bisa menentukan berapa kapasitas yang
akan dibuat untuk partisi baru dari hasil pembagian drive yang kamu pilh
tadi. (Pada tutorial ini, aku ingin membuat partisi baru dengan
kapasitas 40000 MB). Jika sudah, klik tombol
Shrink.
Setelah proses Shrink volume selesai, maka kamu akan melihat sebuah
partisi baru dengan status Unallocated atau Free Space. Namun partisi
dengan status tersebut masih belum bisa digunakan. Oleh karena itu, kamu
harus memformatnya terlebih dahulu agar partisi tersebut bisa
digunakan.
Caranya,
klik kanan pada partisi tersebut, kemudian pilih
New Simple Volume...
Klik
Next untuk melanjutkan.
Pada bagian ini kamu akan diminta menentukan kapasitas yang akan
digunakan pada partisi baru (sebaiknya gunakan semuanya). Jika sudah,
lalu klik
Next.
Pada bagian ini kamu akan diminta menentukan kapasitas yang akan
digunakan pada partisi baru (sebaiknya gunakan semuanya). Jika sudah,
lalu klik
Next.
Kemudian Pilih
Format this volume with the following settings, Pilih format file system
NTFS, pada Alocation unit size pilih
Default, pada Volume label isi dengan nama drive sesuai keinginanmu, serta beri centang pada
Perform quick format. Jika sudah, lalu klik
Next.
Dan klik
Finish.
Selesai, sekarang kamu akan melihat sebuah partisi baru yang siap untuk digunakan.
Bagaimana? Mudah bukan? Dengan begitu kini kamu bisa membuat partisi
sendiri tanpa harus pergi ke teknisi komputer hanya untuk membuat
partisi baru, hehehe :D
Terima Kasih Semoga Bermanfaat.. :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar